Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Kader Berpolitik, Muhammadiyah: Jihad Legislasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah peserta membawa bendera organisasi saat mengikuti karnaval Muhammadiyah di Kawasan Pantai Losari, Makassar, 1 Agustus 2015. Karnaval yang diikuti ribuan peserta tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan  Mukhtamar Muhammadiyah ke-47 yang berlangsung di Makassar. TEMPO/Hariandi Hafid
Sejumlah peserta membawa bendera organisasi saat mengikuti karnaval Muhammadiyah di Kawasan Pantai Losari, Makassar, 1 Agustus 2015. Karnaval yang diikuti ribuan peserta tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Mukhtamar Muhammadiyah ke-47 yang berlangsung di Makassar. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMuhammadiyah tengah mendorong kadernya untuk berpolitik. Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Rahim Gozali mengatakan hal itu merupakan bagian dari jihad legislasi.

Baca juga: Kader untuk Politik Praktis dan Menjaga Khittah Muhammadiyah

"Jihad legislasi itu adalah bagaimana Muhammadiyah ikut andil dalam proses politik perumusan Undang-Undang," katanya saat dihubungi, Selasa, 19 Februari 2019.

Menurut Abdul, Jihad Legislasi merupakan pembaruan dari gerakan Muhammadiyah sebelumnya yang dikenal dengan Jihad Konstitusi. Jihad konstitusi merupakan gerakan pembaruan di bidang hukum dan upaya korektif yang dilakukan melalui jalur formal, yakni dengan mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terhadap sejumlah undang-undang yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan nilai yang diperjuangkan lembaga. Muhammadiyah mendeklarasikan gerakan itu pada saat kepemimpinan Din Syamsuddin sekitar 2010.

Abdul mengatakan gerakan itu memiliki kelemahan karena Muhammadiyah tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan untuk menetapkan UU. Sehingga ketika UU dirasa tidak sesuai, barulah Muhammadiyah bergerak melakukan uji materi. "Dalam tanda kutip seperti pemadam kebakaran," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal inilah yang, kata dia, coba diperbarui pada era kepemimpinan Haedar Nashir lewat Jihad Legislasi, yakni dengan mendorong kader Muhammadiyah terjun ke politik praktis.

Baca juga: Haedar Nashir: Muhammadiyah Jaga Jarak dengan Perebutan Kekuasaan

Meski mendorong kadernya berpolitik praktis, Abdul mengatakan Muhammadiyah tetap netral secara kelembagaan. Netralitas lembaga, kata dia, dijaga dengan memberikan kesempatan yang sama kepada kader untuk bergabung dengan partai mana pun tanpa pandang bulu. "Tidak ada keistimewaan untuk kader partai tertentu," kata dia.

Selain itu netralitas juga dijaga dengan melarang pengurus harian rangkap jabatan. Meskipun, ada sejumlah pengecualian untuk larangan rangkap jabatan ini. "Rangkap jabatan diperbolehkan kalau mendapat izin dari PP Muhammadiyah," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

15 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

3 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

8 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

20 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

23 hari lalu

Presiden Jokowi ajak anak panti asuhan belanja baju lebaran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah